: A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Tahash | Tahat | Tahath | Tahbis | Tahbis, Pentahbisan | Tahir Dan Najis | Tahpamnes | Tahpanhes | Tahpenes | Tahun | Tahun Baru
Daftar Isi
HAAG: Tahir Dan Najis

Tahir Dan Najis

Tahir Dan Najis [haag]

Tahir Dan Najis.

Kedua kata itu adalah pengertian-pengertian yang membuat Isr. ikut dengan kebanyakan agama kuno. Dari tinjauan segi magi, mereka sebutkan semua hal, yang harus dijauhi (: soal tabu): Orang-orang tertentu (misalnya: wanita dalam keadaan haid atau melahirkan, orang mati), benda-benda, binatang-binatang (:ular) atau perbuatan-perbuatan (: pergaulan seks). Dalam bidang religius itu najis rituil atau najis kesusilaan menjadi hambatan bagi pendekatan dewa. Di samping itu sering pula terdapat pengertian magis. Ada sebuah hubungan yang dekat antara pengertian kekudusan dan najis: Kekudusan itu bisa dipindahkan, misalnya: dari mezbah kepada manusia (Kel 29:37; 30:29; Yeh 44:19), kenajisan itu menular (Im 15:4-12; 20-28 dbtl). Orang yang menyentuh benda-benda suci (Bil 19:1-8) bisa menjadi najis. Dengan menyingkirkan kenajisan itu orang menjadi kudus (Yos 3:5; 1Sam 16:5). "Tahir" adalah syaratnya, "kudus" adalah disposisi bathin, yang membuka jalan menuju Allah. Bergaul dengan orang mati dan rokh-rokh membuat orang najis (Im 19:31), begitu juga prostitusi kudus (Kis 19:29) dan segala yang asing seperti: pemujaan dewa-dewa asing (Yer 2:7; Yeh 36:17; Ul 7:5), bangsa-bangsa asing (Yes 52:11), makanan yang asing (Yeh 4:13), benda-benda ibadat dan akhirnya rampasan perang (Bil 31:21-24).

  1. (1) Hukum-hukum pentahiran PL terutama berhubungan dengan: (a) Kejadian-kejadian seksuil: orang yang memasukkannya ke dalam kekuatan yang penuh rahasia atau berbahaya. (b) Kematian: pada zaman kuno orang tidak menganggap orang mati najis (Kej 50:1; 1Sam 25:1; Kel 17:16). Di kemudian harinya orang berpandangan, bahwa orang mati menajiskan selama 7 hari (Bil 19:11-12) bagi yang menyentuhnya (: menyentuh makam juga membuat orang menjadi najis: Bil 19:16). Lasykar yang berperang diwajibkan mencuci pakaiannya setelah sebuah pertempuran dahsyat (Bil 31:19-21). Hukum itu terbawa oleh kekuatan atas jiwa orang mati dan atas ---> rokh-rokh jahat (: demon) yang membawa penyakit dan kematian. Akhirnya juga disebabkan oleh kengerian terhadap gejala-gejala pembusukan, yang tidak dapat dipersatukan dengan ibadat terhadap Yahwe yang hidup. (c) ---> Kusta Im 13:1-14:57; 2Raj 7:3): Barangkali disebabkan oleh karena kusta dipandang sebagai hukuman khusus yang digunakan Tuhan untuk menghukum orang-orang berdosa (Bil 12:9-10; Ul 28:35; 2Taw 26:20; Ayub). (d) Binatang dan makanan (Im 11:1-31; Ul 14:3-10 kurban maupun persembahan kesulungan (Im 27:27; Bil 18:15-17) tidak pula dijadikan bahan untuk dimakan. Gandum baru diijinkan untuk dimakan, setelah mengadakan persembahan kepada Tuhan (Im 23:14). Pohon buah-buahan baru diijinkan dimakan buahnya, sejak umur pohon itu memasuki tahun kelima (Im 19:23-25). Hukum pentahiran itu tidak mengandung tujuan untuk memajukan kesehatan dan kesusilaan, tetapi mengkuduskan bangsa yang menjadi milik Allah yang kudus (Im 11:44; 20:7). Penolakan atas segala sesuatu yang asing ikut membantu mereka mempertahankan monotheisme. Dari lain sudut mereka terbawa bahaya formalisme, yang telah diprotes oleh para nabi (Yes 1:10-17; Yer 7:21-23; Hos 6:6; Am 5:21-25; ---> Kurban). Di kemudian harinya ---> Yudaisme telah menjadi korban formalisme karena menarik perhatian secara keterlaluan untuk memenuhi kebersihan rituilnya.
  2. (2) Yesus menyerang orang-orang ---> Farisi dalam hal formalisme mereka (Mat 23:25-28; Mark 7:1-13 dsj). BagiNya soal kebersihan rituil tidak mempunyai arti sama sekali, sebab yang menjadi penentu adalah sikap susila seseorang. Yesus melepaskan Diri atau membebaskan Diri dari hukum (Gal 5:1) yang mencekik dan menguasai agama Yahudi (Gal 4:3). Dalam tata ekonomi keselamatan Kristus tidak ditemukan satu halpun yang pada dasarnya tidak halal (Rom 14:14; Kis 10:15; 11:9).



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA